Warpat Puncak Bogor Legendaris Digusur, Netizen Kenang saat Ngindomie dan Ngopi

photo author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 12:30 WIB
Penampakan kios PKL dan Warpat di Jalur Puncak yang akan ditertibkan, direlokasi ke Rest Area Gunung Mas Kabupaten Bogor (Instagram @infopuncak.bgr)
Penampakan kios PKL dan Warpat di Jalur Puncak yang akan ditertibkan, direlokasi ke Rest Area Gunung Mas Kabupaten Bogor (Instagram @infopuncak.bgr)

BOGORINSIDER.com -- Pada Senin, 24 Juni 2024, Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima dan kios-kios yang berada di sepanjang Jalan Raya Puncak.

Alat berat dikerahkan untuk meratakan warung-warung yang dianggap tidak berizin atau ilegal.

Salah satu tempat legendaris dibogor yang terkenal gusur adalah Warpat Puncak Bogor atau Warung Patra.

Penolakan Pedagang

Para pedagang sempat memberikan penolakan keras terhadap upaya penertiban ini.

Mereka bahkan memblokade jalan sebagai bentuk protes terhadap penggusuran. Namun, PJ Bupati Bogor, Asmawa, menegaskan bahwa tindakan ini bukan penggusuran, melainkan penertiban.

Baca Juga: Fakta yang bikin geger warga netizen, di kira kristen ternyata Denise Chariesta penganut agama ini..

Menurutnya, langkah ini diambil untuk menghindari adanya bangunan liar yang dapat mengganggu kebersihan dan keindahan jalur Puncak.

Relokasi Pedagang

Sebagai alternatif, para pedagang akan direlokasi ke rest area Gunung Mas, Cisarua, Bogor.

Relokasi ini diharapkan dapat memberikan tempat yang lebih teratur dan nyaman bagi para pedagang untuk berjualan, sekaligus menjaga ketertiban kawasan Puncak.

Reaksi Warganet

Setelah berita relokasi ini tersebar, warganet ramai membagikan kenangan mereka tentang salah satu warung yang terkenal di daerah tersebut, yaitu Warpat (Warung Patra).

Baca Juga: ART Denise Chariesta terancam hukuman 7 tahun penjara kasus pencurian barang mewah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X