Penangkapan ini merupakan hasil dari upaya patroli siber yang terus dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota untuk menekan perjudian online di daerah tersebut.
Bismo juga menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen polisi dalam menghadapi fenomena promosi judi online yang semakin meresahkan masyarakat.