BOGORINSIDER.com --Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil menangkap musisi Virgoun bersama rekan perempuannya PA terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (20/6/2024) dini hari.
Dalam konferensi pers, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengungkapkan bahwa Virgoun diduga memerintahkan seorang anggota Kru Band dengan inisial BH untuk membeli sabu secara online dengan harga Rp1,6 juta.
Baca Juga: Virgoun dan CS bisa terancam hukuman 4 tahun terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu
“Di mana tersangka BH mengakui bahwa yang bersangkutan merupakan pengguna aktif sinte dan memang saat peristiwa ini terjadi, yang bersangkutan disuruh oleh VTP untuk membeli narkotika jenis sabu dari seseorang secara online seharga Rp1,6 juta,” kata Syahduddi, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga: Kapolres Metro Jakarta Barat ungkap hubungan Virgoun dan PA 'teman dekat'
Dalam penangkapan ini, polisi menyebutkan ada dua lokasi yang digeledah. Pertama, kawasan Ampera Jakarta Selatan yang diketahui kos-kosan tempat Virgoun dan PA ditangkap. Lokasi kedua yakni wilayah Bekasi, Jawa Barat.
“Pada TKP pertama didapatkan 1 paket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu sisa pakai. Dari 1 gram narkotika yang dibeli VTP, didapat barang bukti seberat kurang lebih 0,2 gram,” ujar dia.