BOGORINSIDER.com--Musisi Virgoun masih berada dalam tahanan Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Meskipun telah menjenguknya, keluarga Virgoun belum mengajukan permohonan untuk proses rehabilitasi.
"Hingga saat ini belum ada permohonan rehabilitasi," ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, kepada wartawan pada Sabtu.
Baca Juga: Perkembangan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Virgoun di kamar kosan bersama wanita
Sebagai seorang pengguna narkoba, Virgoun kemungkinan besar akan menjalani proses rehabilitasi sebagai bagian dari penanganan kasus ini.
Status Virgoun masih dalam tahap penentuan dan akan diumumkan dalam rilis resmi yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan, proses perkara masih berlangsung. Informasi lebih lanjut akan diumumkan oleh Kapolres," jelas AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Sebagai informasi, Virgoun ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba di kosannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis dini hari.
Virgoun tidak sendirian saat penangkapan, ia ditangkap bersama seorang wanita berinisial PA, yang bukan berasal dari kalangan artis.
Saat penangkapan dilakukan, polisi menyita sabu dan alat isap yang ditemukan bersama Virgoun.
Proses hukum terhadap Virgoun dan PA masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini.