Meskipun dianggap sebagai tersangka dalam kasus ini, Briptu FN mengalami syok dan trauma akibat tindakannya yang berujung tragis.
Dirmanto menjelaskan bahwa penyidik telah melibatkan tim psikiatri dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim untuk memberikan pendampingan psikologis kepada Briptu FN dan ketiga anaknya.
Baca Juga: Perkara gaji sisa 800 ribu, 6 fakta kejadian polwan membakar suaminya hingga tewas di tempat
"FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, dan saat ini sedang mengalami trauma yang mendalam."
"Saat ini dia sedang ditangani dan difasilitasi untuk pemulihan trauma oleh Polda Jatim, dan kami juga melibatkan psikiater dalam penanganan kasus ini. Ini adalah situasi yang sangat menyedihkan," ungkapnya.