Terakhir, Irfan menekankan bahwa mereka akan melawan segala bentuk manipulasi data sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Hal ini untuk memastikan bahwa nama baik dan keluarga klien mereka dilindungi dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh laporan yang belum terbukti kebenarannya.