BOGORINSIDER.com --Polda Jawa Barat (Jabar) memohon bantuan masyarakat untuk memberikan informasi penting terkait kasus tragis pembunuhan dan perkosaan terhadap Vina Dewi Arsita, yang lebih dikenal dengan nama Vina Cirebon.
Permintaan ini disampaikan dalam rilis resmi Polda Jabar pada hari Kamis, 6 Juni 2024, yang menyatakan pentingnya partisipasi publik untuk melengkapi keterangan yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast SIK, menekankan bahwa informasi tambahan dari masyarakat sangat diperlukan.
Dalam pernyataannya, Jules juga menyampaikan apresiasi kepada para tokoh masyarakat dan ahli yang telah memberikan saran serta masukan berharga dalam penanganan kasus almarhumah Vina.
"Kami mohon doa semoga penanganan kasus ini segera tuntas," ujar Jules, menekankan harapannya agar kasus ini dapat diselesaikan secepat mungkin.
Lebih lanjut, Jules mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga serta menghargai keluarga korban yang mengalami trauma akibat peristiwa ini.
Dia menekankan pentingnya empati dan dukungan moral dari masyarakat untuk membantu keluarga korban melewati masa-masa sulit ini.
Dalam era di mana informasi dengan cepat menyebar di media sosial, Polda Jabar telah mengambil langkah proaktif dengan membentuk Tim Asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam, dan Dit Reskrimum (Pengawas Penyidik).
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses penyidikan berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur.
Baca Juga: Fakta-fakta mengerikan dari viralnya CCTV kasus pembunuhan Vina Cirebon
Untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan informasi, Polda Jabar telah menyediakan hotline Informasi dengan nomor 0822-1112-4007 yang dapat dihubungi kapan saja. Jules menekankan bahwa identitas pelapor harus diberikan dengan benar dan informasi yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Syaratnya, memberikan identitas sesuai dengan benar serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, tentu akan kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," jelasnya.
Jules juga mengimbau semua pihak untuk bijak dan bertanggung jawab dalam memberikan informasi, guna menjaga dan menghargai keluarga korban serta menghindari penambahan trauma bagi mereka.
Tags
Artikel Terkait
-
Otto Hasibuan soroti kasus Pegi Setiawan, ungkap bisa bebas bersyarat karena ini..
-
Pengakuan 7 Napi kasus pembunuhan Vina Cirebon, disiksa alami kekerasan untuk mengaku
-
Marwan Irwandi kuasa hukum Pegi Setiawan berikan surat ke Kapolri, Kabareskrim, dan Karowasidik
-
Kartini ibunda Pegi Setiawan harapkan penangguhan penahanan terhadap anaknya
-
Kuasa hukum Pegi Setiawan inginkan gelar perkara ulang kasus pembunuhan Vina Cirebon