"Kami meyakini kasus ini akan tetap berlanjut secara profesional, prosedural, dan proporsional," kata Jules. Ia juga menambahkan bahwa saat ini Kompolnas dan Komnas HAM turut mengawasi proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Dijadikan tersangka kasus pembunuhan Vina, trending status Facebook Pegi Setiawan saat 8 tahun lalu
Dengan adanya pengawasan dari lembaga-lembaga tersebut, Polda Jabar berharap bahwa proses penyidikan dapat berjalan transparan dan akuntabel, sehingga kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan memberikan keadilan bagi almarhumah Vina Dewi Arsita serta keluarganya.
Partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan dapat membantu mempercepat proses penyidikan dan membawa pelaku kejahatan ke muka hukum.
Artikel Terkait
Otto Hasibuan soroti kasus Pegi Setiawan, ungkap bisa bebas bersyarat karena ini..
Pengakuan 7 Napi kasus pembunuhan Vina Cirebon, disiksa alami kekerasan untuk mengaku
Marwan Irwandi kuasa hukum Pegi Setiawan berikan surat ke Kapolri, Kabareskrim, dan Karowasidik
Kartini ibunda Pegi Setiawan harapkan penangguhan penahanan terhadap anaknya
Kuasa hukum Pegi Setiawan inginkan gelar perkara ulang kasus pembunuhan Vina Cirebon