BOGORINSIDER.com --Pengacara ternama Otto Hasibuan memberikan perhatian serius terhadap penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Keputusan ini diambil setelah Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan di Bandung beberapa waktu lalu.
Meskipun telah ditangkap, Pegi Setiawan menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus yang tengah menghebohkan tersebut.
Otto Hasibuan menilai pernyataan Pegi Setiawan yang mengklaim ketidakbersalahannya perlu diselidiki dengan serius dan mendalam.
Ia mengingatkan agar penetapan status tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak menjadi kesalahan dari pihak kepolisian maupun pengadilan.
Baca Juga: BCL berikan tanggapan usai Tiko Aryawardhana suaminya menjadi penggelapan dana miliaran
Otto menekankan pentingnya untuk memastikan bahwa setiap tindakan hukum yang diambil benar-benar didasarkan pada bukti yang valid dan tidak ada kesalahan dalam proses penetapan tersangka.
"Katanya Pegi Setiawan tidak berada di lokasi pembunuhan, tetapi di tempat lain," ujar Otto, mengutip dari wawancaranya di YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 6 Juni 2024. Pernyataan ini menunjukkan bahwa ada kemungkinan besar alibi yang dimiliki oleh Pegi Setiawan perlu diverifikasi dan dikaji lebih lanjut.
Otto Hasibuan menyatakan bahwa ada beberapa hal yang harus dibuktikan oleh Pegi Setiawan jika ia ingin membersihkan namanya dari segala tuduhan dalam kasus Vina Cirebon.
"Jika terjadi salah tangkap, ada mekanisme PK atau peninjauan kembali. Aturannya selalu seperti itu," tambahnya, menunjukkan bahwa sistem hukum menyediakan jalur untuk mengoreksi kesalahan penetapan tersangka.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana dipolisikan dugaan penggelapan dan, Ariel NOAH tidak terlihat saat pernikahan BCL
Sebagai seorang pengacara yang dikenal dengan integritas dan dedikasinya, Otto Hasibuan menyatakan kesiapan untuk membela Pegi Setiawan jika memang terbukti tidak bersalah. "Saya melihat Pegi tidak bersalah. Jika memang tidak salah, kita akan usut di mana letak ketidakbersalahannya," tegasnya.
Pernyataan ini memperkuat komitmen Otto Hasibuan untuk mengupayakan keadilan bagi kliennya.
Ia berjanji akan melakukan segala upaya untuk membuktikan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka adalah sebuah kekeliruan jika memang bukti menunjukkan demikian.
Proses hukum yang adil dan transparan adalah hal yang diperjuangkan Otto Hasibuan dalam setiap kasus yang ditanganinya.