spill-news

Pengacara Hotman Paris mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky

Sabtu, 1 Juni 2024 | 13:36 WIB
Hotman Paris. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Pengacara kondang Hotman Paris mengungkapkan perkembangan terbaru yang mengejutkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Lima dari enam terpidana yang telah diperiksa menyatakan bahwa Pegi Setiawan alias Perong bukanlah bagian dari pelaku.

Hal ini disampaikan Hotman dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Jakarta Utara pada Rabu (29/5).

Menurut Hotman, kesaksian tersebut tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan belakangan ini.

Baca Juga: Ketar Ketir Mabes Polri akhirnya buka suara penghapusan dua DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki

"Sebelum Pegi ditetapkan sebagai pelaku DPO, enam terpidana telah di-BAP dan lima di antaranya menyatakan bahwa Pegi bukan pelakunya. Hanya satu yang mengatakan bahwa Pegi adalah pelaku," kata Hotman kepada wartawan.

Polda Jawa Barat baru-baru ini menangkap Pegi setelah ia menjadi buron selama delapan tahun.

Pegi ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5) saat ia pulang bekerja sebagai kuli bangunan.

Pihak kepolisian yakin bahwa Pegi merupakan salah satu pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini dan segera menetapkannya sebagai tersangka tidak lama setelah penangkapan.

Namun, Hotman menyampaikan bahwa keluarga Vina meminta agar kepolisian melakukan penyelidikan yang menyeluruh sebelum menetapkan Pegi sebagai tersangka.

Baca Juga: Puluhan pengacara siap bela Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon

"Keluarga korban memohon agar kepolisian benar-benar meneliti ulang penetapan Pegi sebagai pelaku DPO karena alat bukti yang lengkap belum terpenuhi," ujar Hotman.

Kasus ini semakin rumit karena Pegi dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman mati. Ia dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Tidak hanya penangkapan Pegi yang menjadi sorotan, Polda Jabar juga memutuskan untuk menghapus dua nama dari daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan ini, yaitu Andi dan Dani. Keputusan ini mengejutkan dan membuat keluarga Vina merasa keberatan.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB