BOGORINSIDER.com --Dampak kasus pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky alias Eky yang terjadi delapan tahun yang lalu di Cirebon kini menarik perhatian Polda Jabar.
Tiga teman Pegi Setiawani, yaitu Suharsono alias Bondol, Suparman, dan Ibnu, juga akan dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Vina tersebut.
Menurut Suharsono alias Bondol, mereka telah menerima surat pemanggilan resmi dari Ditreskrimum Polda Jabar.
Surat tersebut meminta ketiganya untuk datang dan memberikan keterangan terkait kasus yang melibatkan Pegi Setiawan alias Perong.
Mereka diharapkan untuk memberikan kesaksian mengenai peristiwa kematian Vina dan Muhamad Rizky pada tanggal 27 Agustus 2016.
Suharsono berjanji akan memberikan kesaksian yang sebenarnya dan ia percaya bahwa Pegi Setiawan bukanlah pelaku dalam kasus tersebut.
Menurutnya, Pegi tidak berada di Cirebon saat kejadian terjadi dan ia yakin bahwa Pegi tidak terlibat dalam kejahatan itu.
Baca Juga: Dapat Restu dari PKB, Dokter Rayendra Siap Maju Jadi Calon Wali Kota Bogor 2024 - 2029
Suparman, teman Pegi lainnya, juga meyakini bahwa Pegi tidak bersalah.
Dia mengatakan bahwa Pegi Setiawan tidak berada di Cirebon saat kejadian terjadi, sehingga dia yakin bahwa Pegi tidak bisa menjadi pelaku dalam kasus tersebut.
Namun, Polda Jawa Barat bersikeras bahwa Pegi Setiawan adalah pelaku dari kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Mereka telah menyita sejumlah dokumen yang menunjukkan identitas Pegi sebagai pelaku.
Menurut Dirkrimum Polda Jabar, Surawan, Pegi adalah satu-satunya Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tersebut.