Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Upaya pencarian identitas ketiganya telah dilakukan sejak lama, tetapi belum berhasil. Meskipun demikian, Jules menegaskan bahwa ketiganya tidak disembunyikan oleh pihak kepolisian.
Dia juga menegaskan bahwa salah satu korban, yaitu Rizky atau Eky, adalah anak dari seorang anggota polisi, bukan dari para tersangka yang masih buron.
Hal ini menunjukkan bahwa salah satu korban adalah anggota keluarga kepolisian, bukan pelaku kejahatan.
Jules menegaskan bahwa informasi tersebut perlu ditegaskan untuk menghindari kesalahpahaman.