BOGORINSIDER.com --Polisi berhasil menangkap salah satu dari tiga buronan yang terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan, mengumumkan bahwa pelaku yang ditangkap adalah Pegi Setiawan, yang juga dikenal dengan julukan Perong.
Kronologi Penangkapan
Pegi Setiawan ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa malam, 21 Mei 2024. Kombes Pol Surawan menyampaikan informasi ini dalam keterangannya pada Rabu, 22 Mei 2024.
Baca Juga: Kasus Noven Bogor dan Vina Cirebon diduga memiliki motif yang sama tragedi cinta segitiga
Meskipun Pegi berhasil diamankan, Surawan tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses penangkapan atau lokasi spesifik di mana Pegi ditangkap.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky
Kasus ini bermula dari peristiwa tragis pada Agustus 2016, di mana Vina menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh anggota geng motor.
Kejadian naas tersebut terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada malam hari tanggal 27 Agustus 2016. Vina dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky, yang akrab disapa Eky.
Dalam insiden ini, total terdapat sebelas pelaku yang terlibat. Hingga kini, delapan dari mereka telah berhasil ditangkap dan diproses hukum.
Tujuh orang di antaranya telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu orang lainnya mendapat vonis delapan tahun penjara dan kini telah bebas.
Baca Juga: Kasus penusukan Andriana Yubelia Noven siswi Bogor hingga tewas memiliki ciri-ciri terekam CCTV
Upaya Penegakan Hukum
Penangkapan Pegi Setiawan menandai langkah maju dalam upaya penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan ini.
Namun, masih ada dua pelaku yang masih buron, yaitu Andi dan Dani. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap kedua buron tersebut dengan bantuan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Bantuan Hukum untuk Keluarga Korban
Dalam upaya mendapatkan keadilan bagi keluarga Vina, pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea turut membantu.
Kehadiran Hotman Paris memberikan dorongan moral dan dukungan hukum yang signifikan bagi keluarga korban, memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Artikel Terkait
Destinasi wajib kamu kunjungi surga tersembunyi di Timur Lombok Pantai Ekas
Ciptakan momen bersama pasangan anda Pantai Kuta Mandalika Lombok dengan harga tiket terjangkau
Surga tersembunyi Pantai Senggigi Lombok, nikmati sunset sambil healing hilangkan penat kerja
Ajak Warga Peduli Lingkungan, Dokter Rayendra Luncurkan Program Rumah Glowing untuk Atasi Masalah Pengelolaan Sampah
Sekolah Juara SMA IT BBS Kota Bogor Lepas Angkatan 27