Pada Selasa (22/8/2023), kasus Ammar Zoni akhirnya disidangkan. Dia didakwa menyuruh sopir untuk membeli narkoba jenis sabu.
Atas perbuatannya, ayah dua anak itu didakwa Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 miliar
Artikel Terkait
10 Tips inspirasi mendesain lemari minimalis dengan partisi yang efisien tanpa mengurangi fungsionalnya
10 tips inspirasi desain lemari minimalis bergaya industrial, terlihat elegan di ruang tamu kamu dan cantik
Irish Bella akhirnya templi depan publik, berikan harapan untuk sang suami Ammar Zoni kasus narkoba
Alasan mengejutkan Irish Bella tidak hadir dalam persidangan Ammar Zoni dalam kasus narkoba
Buka suara Irish Bella curhat hubungan rumah tangganya dengan Ammar Zoni