Ngaku siap menjalani jalur hukum karena perbuatannya, Oklin Fia malah tertunduk malu beda saat di konten

photo author
- Kamis, 24 Agustus 2023 | 14:11 WIB
Oklin Fia dipolisikan buntut video jilat es krim. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Oklin Fia dipolisikan buntut video jilat es krim. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Selebgram Oklin Fia telah mengikuti undangan klarifikasi di Polres Metro Jakarta Pusat terkait video kontennya yang menunjukkan aksi menjilat es krim. Oklin Fia menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum terkait masalah tersebut.

Berdasarkan pernyataan kuasa hukum Oklin Fia, Budiansyah, mereka tetap berkomitmen bekerja sama dengan pihak kepolisian dan bersedia menjalani proses hukum dengan sikap yang baik sebagai warga negara.

Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada hari Kamis, tanggal 24 Agustus 2023.

Baca Juga: Penampilan terbaru Oklin Fia saat hadiri surat cinta kepolisian kasus konten video menjilat es krim

Namun, Budiansyah belum memberikan penjelasan rinci mengenai kasus Oklin Fia ini. Ia mengatakan bahwa setelah pemeriksaan selesai, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada wartawan untuk melakukan wawancara.

Budiansyah juga menambahkan bahwa mereka tiba di kantor polisi pada pukul 11 pagi, namun menyadari bahwa proses pemeriksaan memerlukan waktu yang cukup lama.

Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa pada jam tersebut pemeriksaan kemungkinan belum selesai.

Baca Juga: Pemeriksaan Oklin Fia terkait konten kontroversial di Polres Metro Jakarta Pusat, cuma bisa nunduk malu..

Budiansyah mengatakan kliennya deg-degan menjalani proses pemeriksaan ini.

"Namanya orang diperiksa, pasti ada rasa deg-degan ya, apalagi kita masih muda, kan ya," kata Budiansyah.

Sebelumnya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) juga telah melaporkan Oklin Fia lebih dulu ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Laporan atas Oklin teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Selebgram Oklin Fia penuhi panggilan polisi terkait konten video makan es krim di depan kemaluan pria

Dalam laporannya, PB SEMMI melaporkan Oklin Fia dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X