Selebgram Oklin Fia penuhi panggilan polisi terkait konten video makan es krim di depan kemaluan pria

photo author
- Kamis, 24 Agustus 2023 | 13:38 WIB
Oklin Fia penuhi panggilan polisi kasus video makan es krim. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Oklin Fia penuhi panggilan polisi kasus video makan es krim. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Oklin Fia, seorang selebgram terkenal, telah menjawab panggilan penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan terkait laporan mengenai video di mana dia makan es krim di depan seorang pria pada hari Kamis, tanggal 24 Agustus.

Oklin diinterogasi sebagai orang yang dilaporkan dalam laporan yang diajukan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI).

"Ikhtisar dari anggota menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah hadir dan sedang dalam tahap klarifikasi," kata Iptu Diaz Yudistira, kepala Unit Kriminal Khusus di Polres Metro Jakarta Pusat, ketika dihubungi.

Baca Juga: 10 Tips inspirasi mendesain membuat mini bar dapur minimalis yang elegan dan menawan saat dilihat

Diaz mengungkapkan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari dua orang, termasuk pihak yang membuat laporan.

Di sisi lain, Budiansyah, yang merupakan pengacara Oklin, mengatakan bahwa pihak mereka akan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dan perjalanan hukum.

"Kami tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kami akan menjadi warga negara yang patuh hukum. Kami siap menghadapi proses hukum," ujarnya.

Oklin Fia, seorang selebgram, dilaporkan oleh PB SEMMI karena konten video di mana dia makan es krim di depan seorang pria. Laporan ini telah diterima oleh kepolisian dan memiliki nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Oklin dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menuturkan pihaknya bakal meminta keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait laporan ini.

Kata dia, langkah ini diambil untuk melihat apakah ada unsur pornografi dalam konten tersebut.

Baca Juga: MABA Wajib Tahu! Outfit Simple Fashionable Untuk Aktivitas di Kampus Biar Makin Dilirik

Selain itu, Komarudin juga menyebut penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat juga akan meminta keterangan Kominfo terkait dugaan pelanggaran ITE.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X