Selebgram asal bogor ditangkap karena promosi judi online, pelanggaran UU ITE dan ancaman hukuman

photo author
- Rabu, 23 Agustus 2023 | 21:19 WIB
Selebgram Bogor yang ditangkap kepolisian. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)
Selebgram Bogor yang ditangkap kepolisian. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Pihak kepolisian telah menangkap seorang selebgram yang berasal dari daerah selatan Bogor karena ia diduga telah melakukan promosi terhadap judi online.

Seorang perempuan berinisial SZM (22 tahun), yang berperan sebagai duta merek (brand ambassador) dari suatu situs judi online, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kepala Kepolisian Resort Kota Bogor, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa selebgram SZM dari Bogor ditangkap karena ia mempublikasikan tautan yang mengarah ke situs judi online di akun media sosial miliknya.

Pelaku ini mempromosikan tautan tersebut melalui akun pribadinya, yaitu @araamudrikah.

Baca Juga: Gol Dianulir Wasit Banyak Peluang Terbuang, Timnas Indonesia U-23 Tetap Menang Tips Piala AFF U23 2023

Bismo menjelaskan bahwa pelaku dengan sengaja menyertakan informasi mengenai situs judi online beserta nomor kontak dari pengelola situs tersebut.

Selebgram SZM dinyatakan melanggar Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Ia dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2020 Republik Indonesia yang dikaitkan dengan Pasal 17 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2020 Republik Indonesia.

SZM saat ini berisiko menghadapi hukuman penjara maksimal 6 tahun serta denda sejumlah Rp 1 miliar. 

SZM diketahui mempromosikan situs judi online dengan nama Cendana88. Ia juga mengaku sempat promosikan situs judi online lain dengan menggunakan akun media sosialnya.

Baca Juga: Dampak Polusi Udara Implikasi Menyakitkan, Mengancam Kehidupan Manusia, Lingkungan, Iklim dan Ekonomi

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila menjelaskan, selebgram SZM dengan pengikut sampai 82 ribu tersebut tak hanya mendapatkan gaji Rp 7 juta, tetapi ia juga mendapatkan bonus dari setiap pendaftar judi online melalui promosinya.

SZM sendiri mempromosikan judi online dengan cara melakukan siaran langsung (live) dan mengunggah story melalui akun media sosial pribadinya. Ia kemudian mengajak dan mengarahkan para pengikutnya untuk melakukan judi online di situs yang dipromosikannya.

Kombes Bismo menambahkan, identitas perekrut selebgram Bogor promosikan situs judi online tersebut sudah diketahui. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengejaran dan juga penangkapan pada pelaku judi online yang berhasil terungkap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X