PB SEMMI melaporkan Oklin Fia atas dugaan pelanggaran keasusilaan usai postingan konten menjilat es krim. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tanggal 14 Agustus 2023 dan saat ini diselidiki polisi.
PB SEMMI melaporkan Oklin Fia dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Artikel Terkait
10 tips inspirasi penting dalam merancang sofa multifungsi yang fungsional dan estetis
10 tips inspirasi desain sofa dengan nuansa vintage, memikat hati kamu saat dilihat dan pastinya bikin nyaman
10 tips inspirasi desain sofa retro untuk menciptakan ruangan yang elegan dan menawan
12 tips inspirasi mendesain sofa dengan tema club yang menarik dan elegan saat dipandang mata
12 tips inspirasi desain sofa dengan tema sectional untuk ruangan anda, terlihat semakin estetik dan cantik