Ernie Meike Torondek kembali di periksa KPK terkait kepemilikan harta berlimpahnya Rafael Alun

photo author
- Kamis, 27 Juli 2023 | 14:12 WIB
Istri Rafael Alun kembali diperiksa ke KPK. Foto/Istimewa (Foto/Istimewa)
Istri Rafael Alun kembali diperiksa ke KPK. Foto/Istimewa (Foto/Istimewa)

BOGORINSIDER.com --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Ernie Meike Torondek, istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada hari Kamis, 27 Juli.

Ini merupakan kedua kalinya Ernie dipanggil untuk diperiksa oleh tim penyidik KPK. Pada hari ini, pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK.

Meskipun belum diketahui secara pasti materi yang akan didalami oleh tim penyidik KPK terhadap Ernie, pada pemeriksaan pertama tanggal 4 Juli, dia telah dimintai keterangan terkait dugaan kepemilikan aset mewah milik Rafael dengan menggunakan identitas pihak lain.

Baca Juga: Rafael Alun blak-blakan ogah membayar restitusi David: terlalu cinta harta daripada anaknya sendiri..

Selain Ernie, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lainnya. Mereka adalah Christofer Dhyaksa Darma (wiraswasta), Among Sandi Laksana (wiraswasta), dan Untung Wijaya (Direktur CV Rajawali Diesel).

Semua saksi tersebut akan diperiksa dalam rangka penyidikan terhadap Rafael Alun Trisambodo, yang saat ini sedang menjalani proses hukum oleh KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sebesar US$90.000 atau sekitar Rp1,35 miliar.

Rafael, saat menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I 2011 lalu,diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaannya.

Baca Juga: 5 fakta Michelle Ashley putri Pinkan Mambo, jadi korban nafsu pelecehan seksual ayah tirinya

Gratifikasi itu diduga diterima Rafael melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME).

KPK menyebut beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT AME untuk mengatasi permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

Seiring proses penyidikan berjalan, KPK turut menjerat Rafael dengan Pasal TPPU.

KPK telah menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser saat melakukan penggeledahan di kota Solo, Jawa Tengah dan menyita satu motor gede Triumph 1.200 cc saat penggeledahan di Yogyakarta.

Baca Juga: Profil Michelle Ashley putri Pinkan Mambo yang bikin geger akui pernah dilecehkan ayah tirinya

Tak hanya itu, tim penyidik lembaga antirasuah juga menyita rumah di Simprug, Jakarta Selatan, rumah kos di Blok M dan kontrakan milik Rafael di Meruya, Jakarta Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X