Terpisah, kuasa hukum pelapor Dian Mayasari menjelaskan kasus ini awalnya ditangani di Propam Polres Padang Lawas. Kemudian, saat ini diambil alih oleh pihak Bid Propam Polda Sumut.
Saat ditanyakan perkembangan ke Propam, hari ini, ada indikasi Kompol A Sinaga hendak mengajak berdamai agar kasus dihentikan.
"Laporan dilayangkan sejak Januari. Jawaban dari Propam ada indikasi untuk mengajak damai. Tapi kami berharap kasus ini terus berproses agar menjadi contoh kepada oknum anggota polri lain," ujar Dian Mayasari.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono ketika Dikonfirmasi tvonenews belum memberikan penjelasan terkait proses penanganan kasus ini.
Artikel Terkait
Kembali bikin drama, Tasyi Athasyia laporkan haters ke kepolisian tapi malah ogah menunjukan buktinya
Masih tetap tidak sudi mengaku kedzalimannya eks mantan karyawan, Tasyi Athasyia: saya gak mau ambil enteng..
Ogah berikan bukti ke media sosial, jawaban Tasyi Athasyia gak nyambung malah bawa-bawa kopi sianida
Tasya Athasyia mengibaratkan dirinya dalam film drakor, malah dirujak netizen: ngerasa selebritis lu?
Tasyi Athasyia curhat kehilangan kontrak kerja dampak dari permasalahan mantan karyawan