Inara Rusli mengajukan 11 poin tuntutan gugatan dalam sidang perceraian rumah tangganya dengan Virgoun

photo author
- Kamis, 15 Juni 2023 | 16:24 WIB
11 poin gugatan cerai Inara Rusli untuk Virgoun. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
11 poin gugatan cerai Inara Rusli untuk Virgoun. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Dalam sidang perceraian yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (14/6), perseteruan rumah tangga antara Inara Rusli dan Virgoun terus berlanjut.

Sidang tersebut mencakup pembacaan gugatan dari Inara Rusli, yang diwakili oleh pengacara bernama Mulkan Let-let.

Mulkan Let-let menyatakan bahwa terdapat 11 poin gugatan Inara terhadap Virgoun.

Baca Juga: Terbukti ayah biologis Kekey, Rezky Aditya terancam hukuman tindakan pidana jika tidak mengakui anaknya

Gugatan Inara terhadap Virgoun mencakup permohonan cerai, permintaan nafkah selama proses perceraian, pemeliharaan dan pendidikan tiga anak, hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, nafkah hadanah, nafkah anak, nafkah iddah, dan nafkah mut'ah.

Meskipun demikian, Mulkan mengaku tidak dapat menjelaskan secara rinci mengenai 11 poin gugatan Inara kepada Virgoun.

Hal ini disebabkan karena 11 poin-poin gugatan tersebut telah menjadi pokok perkara dalam persidangan.

Baca Juga: Rezky Aditya terbukti menjadi ayah biologis Kekey, Citra Kirana unggah foto di Instagram Stories sindir siapa?

"Dalam tuntutan kami terkait hak asuh anak, harta bersama, nafkah iddah, hak royalti, dan hak bersama terkait kendaraan dan properti lainnya," ungkap Mulkan Let-let di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Selain itu, Virgoun juga dituduh tidak memberikan nafkah kepada Inara Rusli selama proses perceraian berlangsung.

Padahal, menurut hukum, Inara Rusli masih sah sebagai istri dan masih berhak menerima nafkah dari Virgoun sebagai suami.

"Iya, Virgoun sudah tidak memberikan nafkah. Itu jelas," kata Mulkan.

Baca Juga: Terbukti jadi ayah biologis Kekey, Wenny Ariani tuntut Rezky Aditya untuk berikan nafkah kepada anaknya

Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 21 Juni 2023, dengan agenda jawaban dari tergugat, yaitu Virgoun. Baik Inara maupun Virgoun tidak hadir dalam sidang pembacaan gugatan tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X