BOGORINSIDER.com --Mahkamah Agung (MA) telah secara resmi menolak kasasi yang diajukan oleh Rezky Aditya terkait pengakuan anak.
Keputusan penolakan MA tersebut menyebabkan Rezky Aditya adalah ayah biologis Kekey, anak dari Wenny Ariani.
Dengan penetapan ini, Rezky Aditya diwajibkan untuk mengakui Kekey sebagai anak kandungnya.
Selain itu, dia juga harus memberikan nafkah kepada Kekey untuk menghindari tindakan pidana.
Penolakan ini menimbulkan keprihatinan dari pihak kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto Matulatuwa, yang mengungkapkan bahwa hal ini dapat menyebabkan anak kehilangan identitasnya dan dapat mengakibatkan tindakan pidana baru.
Rezky Aditya berisiko melanggar tiga pasal hukum jika tidak mematuhi putusan MA, termasuk tindakan pidana kasus penelantaran anak dan penghilangan identitas anak.
Kasus Wenny ini mencerminkan masalah yang nyata dalam kasus penelantaran anak yang terjadi di sekitar kita. Konflik antara Wenny dan Rezky memberikan pelajaran penting kepada masyarakat mengenai hukum terkait pengakuan status anak.
Kasus ini juga membuka kesadaran bagi mereka yang menghadapi masalah serupa namun kurang mampu.
Banyak orang yang meminta bantuan pada kuasa hukum seperti Rusdianto dalam kasus serupa dengan Wenny.
Rezky Aditya kemungkinan akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait penolakan kasasinya.
Namun, MA menyatakan bahwa Rezky Aditya harus menyediakan bukti hukum lain yang kuat, seperti hasil tes DNA.***
Artikel Terkait
Atta Halilintar ungkap identitas yang menghina anaknya Ameena, bikin bengong dari istri abdi negara tapi kok..
Profil Emmy Rismauli seorang guru, warganet yang menghina Ameena anaknya Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah
Fakta terbaru! Reaksi Rezky Aditya yang terbukti ayah biologis dari Kekey anak Wenny Ariani
Ekspresi senyum terpaksa Citra Kirana usai terbongkar Rezky Aditya adalah ayah biologis anak Wenny Ariani
Terbukti menjadi ayah biologis Kekey, Rezky Adity tetap ogah bertemu anaknya dari hubungannya Wenny Ariani