BOGORINSIDER.com --Pernikahan antara Inara Rusli dan Virgoun sedang menghadapi ancaman perceraian.
Hubungan mereka dikabarkan semakin memanas, bahkan Inara memilih untuk tidak menghadiri sidang cerai.
Inara Rusli mengatakan bahwa nafkah yang dijanjikan oleh Virgoun belum dipenuhi selama proses sidang cerai.
Sidang perceraiannya dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Inara Rusli menegaskan bahwa Virgoun harus memenuhi janji nafkah yang tertera dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh suaminya.
Dalam surat perjanjian tersebut, Virgoun berjanji memberikan nafkah sebesar Rp 40 juta per bulan jika terbukti berselingkuh.
"Nafkah sebesar Rp 40 juta per bulan tersebut belum terlaksana," kata Inara Rusli di kawasan Koja, Jakarta Utara, pada Selasa (30/5/2023).
Baca Juga: Didompleng Legenda Sepak Bola Dunia, Fourfeo Cup Resmi Akhiri Rangkaian BRImo Future Garuda
Uang tersebut digunakan oleh Inara Rusli untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan kehidupan sehari-hari anak-anaknya.
"Biaya sekolah anak sekarang mencapai Rp 7 juta, belum termasuk vitamin, kebutuhan memasak, dan segala keperluan lainnya untuk anak-anak," ungkap Inara Rusli.
Saat ini, Inara Rusli harus kembali bekerja untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya. Sejak proses perceraian yang diajukan oleh Virgoun, Inara Rusli memilih untuk bekerja lagi dan melepaskan cadarnya.
Baca Juga: Relawan Ganjar di Kota Bekasi Menjadikan RKR Rumah Besar Para Relawan
"Aku berjuang dan bekerja untuk anak-anak," ujar Inara Rusli.
Inara Rusli berharap bahwa Virgoun akan mematuhi surat perjanjian yang telah dibuat dan bertanggung jawab terhadap masa depan anak-anak mereka.
Artikel Terkait
Wajah terlihat sangat aneh, Deddy Corbuzier tuai pro dan kontra ada yang sebut mirip squidward dagunya
6 Ide Model Kamar Tidur Minimalis Paling Digemari 2023, Kamar Tidur Kekinian yang Bikin Me Time Makin Betah
6 Ide Model Kamar Tidur Minimalis Serba Abu-abu, Kualitas Tidur Meningkat dengan Desain yang Nyaman
Tri Adhianto Hadir Berikan Motivasi Kepada Wirausahawan Muda di Pelatihan Wirausaha Pemuda Tingkat Madya
Bertepatan dengan Hari Pers Nasional Tingkat Jawa Barat, Tri Adhianto Raih Predikat Pupuhu Pangaping