Kasus Dito Mahendra hingga menjadi buronan polisi tersangka kepemilikan senjata api ilegal masih dicari

photo author
- Sabtu, 27 Mei 2023 | 15:11 WIB
Kasus Dito Mahendra hingga menjadi buronan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Kasus Dito Mahendra hingga menjadi buronan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra menjadi tersangka setelah kediamannya digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyidik KPK melakukan penggeledahan karena Dito diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Selama penggeledahan, tim penyidik KPK menemukan 15 pucuk senjata api ilegal yang kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri.

Baca Juga: Nindy Ayunda jalani pemeriksaan dicker 20 pertanyaan tentang buronan Dito Mahendra kasus senjata api ilegal

Berdasarkan penyelidikan, sembilan pucuk senjata api tersebut tidak memiliki izin alias ilegal. Oleh karena itu, Bareskrim menetapkan Dito sebagai tersangka.

Meskipun telah beberapa kali dipanggil untuk diperiksa oleh Bareskrim, Dito terus menghindar dan akhirnya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bareskrim juga menyatakan bahwa mereka telah melakukan penyidikan atas pelanggaran hukum penghalang penyelidikan terkait penyembunyian Dito Mahendra ini.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengindikasikan kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Juga: Profil dan jejak karir Nindy Ayunda diduga menyembunyikan buronan Dito Mahendra kasus senjata api ilegal

"Pada tanggal 20 Mei, penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini mereka sedang melakukan gelar perkara dan telah sepakat untuk mengangkat perkara ini ke tingkat penyidikan," kata Djuhandhani saat dihubungi pada Senin, 22 Mei 2023. "Penyidik meyakini bahwa mungkin ada tersangka lain. Saat ini mereka akan mengembangkan kasus ini dengan menggunakan bukti yang ada," tambahnya.

Selain itu, Bareskrim telah melakukan penggeledahan di dua kediaman Dito Mahendra, yaitu di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, dan di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat, 19 Mei 2023.

Dalam penggeledahan tersebut, Bareskrim menyita 2 pucuk senjata airsoft gun dan 78 butir peluru.

Baca Juga: Nindy Ayunda blak-blakan hubungannya dengan burunan Dito Mahendra dalam kasus senjata api ilegal

Sama seperti Dito Mahendra, Nindy Ayunda juga telah dipanggil beberapa kali oleh Bareskrim. Namun, dia selalu menghindar dan baru hadir pada Jumat kemarin.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X