BOGORINSIDER.com --Hari ini, Kamis (6/4/2023), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani perkara penganiayaan terhadap David tersebut menjadwalkan sidang pledoi dengan terdakwa AG, pacar Mario Dandy, siang ini, Kamis (6/4/2023).
"Jam 13.00 WIB sidang pleidoi anak AG," ujar pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).
Pada sidang sebelumnya, pihak Jaksa menuntut mantan AG kekasih Mario Dandy (15) 4 tahun ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Syarief Sulaeman Nahdi pasca sidang tuntutan AG.
Dalam sidang pleidoi, AG kekasih Mario Dandy, AG (15) menyampaikan rasa penyesalannya yang amat dalam atas kasus penganiayaan David Ozora.
Rasa sesalnya juga diselingi dengan air mata AG ketika membacakan nota pembelaan atau pledoi di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
"Tadi pasti kondisinya sehat, namun memang di pembacaan pleidoi tadi beliau menangis," ujar kuasa hukum AG Mangatta Toding Allo di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Tidak hanya itu, sepucuk nota Pledoi yang disampaikan AG, Mangatta menyebut itu dibuat oleh kliennya sendiri. Dengan isi yang menggambarkan dirinya selama proses persidangan.
Meski begitu, JPU menanggapi pleidoi AG dan memilih untuk menolak. Hal tersebut turut disampaikan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto pasca sidang pleidoi AG selesai pada pukul 14.30 WIB, Kamis (6/4/2023).
1. Bacakan Pleidoi Sambil Menangis
Artikel Terkait
Pilot Susi Air kebangsaan Selandia Baru ditahan PNPB-OPM hingga hilang kabar pencarian masih berlanjut
Polemik pencopotan jabatan Brigjen Endar Priantoro di KPK membuat konflik dirinya dengan teman seperjuangan
Waduh ternyata begini modus Bupati Meranti dapatkan suap dengan jumlah fantastis hingga terjaring KPK
Gas! kuota mudik gratis bagi warga Kota Bogor yang ingin mudik saat Hari Raya Lebaran bisa catet cara daftar
Semakin terlihat bobrok! polisi ungkap kecolongan suporter rusuh menyalakan petasan saat pertandingan bola