Caranya, masyarakat yang membayar pajak seharusnya mendatangi loket satu persatu. Namun dengan modus ini, wajib pajak langsung diarahkan dari loket 1 langsung ke loket 5 untuk pembayaran.
Setelah membayar di loket 5 inlah masyarakat diberi Surat Ketetapan Pembayaran PKB, BBNKB, SWDKLLJ dan PNBP palsu oleh Bripka Arfan dan komplotannya.
Sementara uang yang dibayarkan masyarakat tidak disetorkan ke negara, melainkan masuk ke kantong pribadi. Masyarakat yang membayar pajak juga tidak mendapatkan stempel di STNKnya.
Menurut Kombes Hadi, setiap orang yang telah membayar pajak kendaraan bermotor, pada STNK bagian kanan bawah diberi stempel sesuai dengan sudah berapakali ia membayar pajak dalam kurun waktu lima tahun sebelum mengganti STNK.
Tidak hanya wajib pajak, menurut Kombes Hadi, Bripka Arfan dan komplotannya diduga juga menipu warga lain yang melakukan bea balik nama kendaraan II (BBNK II) dan mutase kendaraan.***
Artikel Terkait
Walau sudah bercerai ini moment King Nassar dijenguk eks istri Muzdalifah dan buat hati saat dirumah sakit
Rumah tangga Ammar Zoni dan Irish Bella dikabarkan berakhir meja hijau dampak kasus narkoba, benarkah?
Kepergok gandengan hingga ciuman Selena Gomes dikabarkan berpacaran Zayn Malik ini komentar keluarga..
Sri Mulyani akhirnya angkat bicara transaksi capai 349 triliun untuk DPR yang dinillai sangat hanggal ternyata
Akhirnya Raffi Ahmad dan Nagita Slavina membuat akun Instagram Rayyanza alias Cipung followers otw membludak..