Usai BEM UI unggah badan tikus berwajah Puan Maharani juten buruh akan menggelar moguk kerja tolak UU Ciptaker

photo author
- Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:00 WIB
Puan Maharani. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)
Puan Maharani. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

BOGORINISIDER.com --Banyak partai politik, terutama mahasiswa dan buruh, kecewa dengan disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjadi Undang-Undang (UU).

BEM UI bahkan mengunggah video kritik DPR RI dengan foto berbadan tikus dengan wajah ketua DPR RI Puan Maharani. Hingga akhirnya para pekerja melakukan mogok nasional.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan lima juta pekerja diperkirakan akan melakukan pemogokan nasional antara Juli dan Agustus 2023.

Baca Juga: Istri demen pamer gaya hidup mewah, kekayaan SF Hariyanto Menurut LKHPN di soroti semua netizen ternyata..

Aksi ini merupakan bentuk penolakan untuk menyetujui Perppu tentang penciptaan lapangan kerja.

Selain itu, buruh juga menolak terhadap Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Indrustri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

"Terhadap dua hal itu, Partai Buruh dan seriktat buruh telah memutuskan akan melakukan penolakan besar-besaran terhadap isu tadi di atas. Bentuk penolakan akan dilakukan mogok nasional pada bulan di antara Juli dan Agustus 2023," kata Said Iqbal dalam konferensi persnya, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Ini dia sosok Adrias istri SF Hariyanto Sekda Riau yang memamerkan gaya hedon bak ibu-ibu sosialita

Sebulan sebelum aksi tersebut digelar kata Said, pihaknya akan terlebih dulu memberikan pemberitahuan kepada para pengusaha khususnya terkait menghentikan produksi.

Sementara terpisah, Ketua Badan Kesekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang menjelaskan, video kritik DPR dengan gambar Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus yang beredar di media sosial merupakan bentuk kemarahan berbagai pihak atas disahkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X