Sunan Kalijaga ungkap gugatan cerai yang dilayangkan Venna Melinda sudah dicabut, apakah bakal rujuk?

photo author
- Jumat, 3 Maret 2023 | 13:35 WIB
Venna melinda batalkan gugatan cerai. Foto/Instagram (Foto/Instagram.)
Venna melinda batalkan gugatan cerai. Foto/Instagram (Foto/Instagram.)

BOGORINSIDER.com --Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda hari ini, Kamis (2/3). Dalam sidang kali ini, Venna Melinda dan Ferry Irawan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya masing-masing.

Pada sidang kali ini, agenda pencabutan atas kasus yang dituntut oleh Venna Melinda.

Pasalnya, Venna Melinda mengajukan gugatan cerai yang sama dengan Ferry Irawan. Selain itu, gugatan Venna Melinda juga dilayangkan sesudah gugatan kepada Ferry Irawan.

Baca Juga: Venna Melinda resmi mencabut gugatan perceraiannya begini nasib kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan

"Agenda hari ini terkait sidang lanjutan yang telah ditetapkan pada tanggal 23 kemarin bahwa dua perkara yang sama yaitu perkara pertama yang dilaporkan saudara Sunan Kalijaga and Partner mewakili Ferry Irawan, yaitu perkaranya itu 595 Pdt.G 2023 PA Jaksel. Perkara yang kedua yaitu yang didaftarkan oleh bapak Hotman Paris Hutapea mewakili Venna Melinda yang nomor perkaranya itu 600 Pdt.G 2023 PA Jaksel," ucap Marselinus Abi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3).

"Sesuai dengan anjuran majelis hakim, menyampaikan tanggal 23 menyatakan bahwa salah satu perkara apabila sudah didaftarkan duluan, maka dua perkara objek yang sama itu salah satunya harus dilebur atau dicabut. Maka siapa yang daftar duluan? yaitu saudara Ferry Irawan bersama dengan kuasa hukumnya yaitu bapak Sunan Kalijaga," sambungnya menjelaskan.

Baca Juga: Lantang banggakan mantu ningrat, Nursyah sebut Indah Permatasari sering mencaci maki dirinya dan menjambak

Marselinus Abi mengatakan pada sidang sebelumnya, pihak Venna Melinda menyetujui untuk mencabut gugatannya. Bahkan, hari ini gugatan tersebut sudah resmi dicabut. Kuasa hukum Ferry Irawan itu pun mengatakan sidang akan kembali digelar pada 9 Maret mendatang karena hakim mediator meminta dilakukan telekonferensi antara penggugat dan tergugat.

"Maka pada saat itu majelis hakim menyampaikan kalau bisa dileburkan, maka diiyakan oleh pengacara Venna Melinda pada tanggal 23 itu dihadiri oleh Venna Melinda secara langsung, maka agendakannya hari ini dilakukan pencabutan," tutur Marselinus Abi.

Baca Juga: Status AGH dinaikan menjadi 'pelaku' orang tua disorot ternyata oh ternyata identitasnya dikulit sampai keakar

"Tadi sudah dilakukan pencabutan secara resmi. Maka agenda selanjutnya sesuai tanggal 23 itu kan sudah mediasi pertama tetapi keinginan hakim mediator, menyatakan bahwa harus adanya telekonferensi dengan penggugat yaitu saudara Ferry Irawan, maka ditunda sampai tanggal 9 Maret besok," pungkasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X