BOGORINSIDER.com --Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda hari ini, Kamis (2/3). Dalam sidang kali ini, Venna Melinda dan Ferry Irawan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya masing-masing.
Pada sidang kali ini, agenda pencabutan atas kasus yang dituntut oleh Venna Melinda.
Pasalnya, Venna Melinda mengajukan gugatan cerai yang sama dengan Ferry Irawan. Selain itu, gugatan Venna Melinda juga dilayangkan sesudah gugatan kepada Ferry Irawan.
"Agenda hari ini terkait sidang lanjutan yang telah ditetapkan pada tanggal 23 kemarin bahwa dua perkara yang sama yaitu perkara pertama yang dilaporkan saudara Sunan Kalijaga and Partner mewakili Ferry Irawan, yaitu perkaranya itu 595 Pdt.G 2023 PA Jaksel. Perkara yang kedua yaitu yang didaftarkan oleh bapak Hotman Paris Hutapea mewakili Venna Melinda yang nomor perkaranya itu 600 Pdt.G 2023 PA Jaksel," ucap Marselinus Abi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3).
"Sesuai dengan anjuran majelis hakim, menyampaikan tanggal 23 menyatakan bahwa salah satu perkara apabila sudah didaftarkan duluan, maka dua perkara objek yang sama itu salah satunya harus dilebur atau dicabut. Maka siapa yang daftar duluan? yaitu saudara Ferry Irawan bersama dengan kuasa hukumnya yaitu bapak Sunan Kalijaga," sambungnya menjelaskan.
Marselinus Abi mengatakan pada sidang sebelumnya, pihak Venna Melinda menyetujui untuk mencabut gugatannya. Bahkan, hari ini gugatan tersebut sudah resmi dicabut. Kuasa hukum Ferry Irawan itu pun mengatakan sidang akan kembali digelar pada 9 Maret mendatang karena hakim mediator meminta dilakukan telekonferensi antara penggugat dan tergugat.
"Maka pada saat itu majelis hakim menyampaikan kalau bisa dileburkan, maka diiyakan oleh pengacara Venna Melinda pada tanggal 23 itu dihadiri oleh Venna Melinda secara langsung, maka agendakannya hari ini dilakukan pencabutan," tutur Marselinus Abi.
"Tadi sudah dilakukan pencabutan secara resmi. Maka agenda selanjutnya sesuai tanggal 23 itu kan sudah mediasi pertama tetapi keinginan hakim mediator, menyatakan bahwa harus adanya telekonferensi dengan penggugat yaitu saudara Ferry Irawan, maka ditunda sampai tanggal 9 Maret besok," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Usai lakukan operasi hingga digugat cerai Aldila, Indra Bekti sebut hal pembagian harta dan hak asuh anak
Viral video lawas Indra Bekti takut dimarahi Aldila hingga harus berbohong karena watak sang istri yang galak
Gak tega lihat sahabatnya pasca operasi diceraikan, Indy Barends gak setuju Indra Bekti dan Aldila berpisah
Banjir air mata Indra Bekti harus merasakan bulan Ramadhan tanpa sang istri dan anaknya usai digugat cerai
Indra Bekti harus menelan pil pahit rumah tangga berantakan usai digugat cerai begini hubungannya Aldila