Seperti yang diketahui, Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak yang menganiaya anak petinggi GP Anshor Crytalino David Ozora (17), kini terancam hukuman penjara yang lebih lama.
Ia kemungkinan mendekam di penjara selama 15 tahun jika dijerat polisi dengan percobaan pembunuhan berencana.
Berdasarkan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Saat ini, Mario Dandy dijerat dengan pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.***
Artikel Terkait
Alami trauma tabiat Indra Bekti dibongkar sang istri usai lakukan gugatan cerai: dia suka mukul ternyata..
Miris belum sepenuhnya sembuh usai operasi Indra Bekti digugat cerai Aldila bak senasib dengan Gugun Gondrong
Jleb Aldilla Jelita sebut belum mencintai Indra Bekti saat dilamar, jawaban Nagita Slavina menohok hati banget
Jadi Peran antagonis di keluarganya, Adilla jadi sosok ditakuti dirumah hingga Indra Bekti rela lakukan ini..
Digugat cerai sang istri, ini dia perjalanan cinta Indra Bekti dan Aldilla Jelita bersem di Kuala Lumpur