Pengamat politik dari Universitas Indonesia menyebut kasus ini bisa menjadi “bumerang” bagi pemerintah. Menurutnya, di era digital, pembungkaman sekecil apa pun akan cepat viral dan memperburuk citra penguasa.
“Ini bukan soal satu reporter saja, tapi soal prinsip. Kalau dibiarkan, bisa jadi preseden buruk,” ujarnya.
Catatan Sejarah
Kasus pencabutan akses media bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Pada 2017, beberapa media daring juga sempat dilarang meliput acara tertentu di kementerian karena dianggap terlalu kritis. Bedanya, kali ini isu lebih besar karena menyentuh langsung Istana Negara.
Suara Publik
Di media sosial, netizen ramai menuliskan komentar sinis. Ada yang bilang “kok mirip orde lama?” hingga “demokrasi mundur selangkah”. Sebagian lainnya menegaskan pentingnya “check and balance” di tengah kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
Kasus ini menjadi momentum refleksi. Masyarakat berharap pemerintah benar-benar menjamin kebebasan pers sebagai amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Tanpa pers yang bebas, sulit membayangkan demokrasi berjalan sehat.
Artikel Terkait
Sedang melangsungkan konferensi pers, Shelvie nerobos masuk 'mana anak gw' tanggapan Daus Mini skakmat
Ketar-ketir takut disleding, Hotman Paris komentari konferensi pers Razman Arif ingin berdamai: gak ngaca ya!
Bertepatan dengan Hari Pers Nasional Tingkat Jawa Barat, Tri Adhianto Raih Predikat Pupuhu Pangaping
Setia dampingi kekasih saat jumpa pers, profil dan biodata Fadly Faisal disorot netizen dipuji mirip mendiang
Komentar pedas Nikita Mirzani usai Vadel Badjideh gelar konferensi pers mas 'lu diam dah keluarga gembel'