Korlantas Larang Strobo Pejabat, Respons Gerakan Publik

photo author
- Sabtu, 20 September 2025 | 17:45 WIB
Korlantas Polri saat mengumumkan larangan sementara penggunaan strobo untuk pengawalan pejabat. (Foto/ X @IndoPopBase)
Korlantas Polri saat mengumumkan larangan sementara penggunaan strobo untuk pengawalan pejabat. (Foto/ X @IndoPopBase)

Larangan strobo untuk pengawalan pejabat menjadi langkah penting dalam meredakan keresahan publik. Namun, yang lebih penting adalah konsistensi pelaksanaan dan keberanian menindak pelanggar, siapa pun mereka.

Gerakan publik telah membuka jalan, kini saatnya pemerintah membuktikan komitmen pada keadilan di jalan raya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizal khoirul imam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X