Sejarah & Perbandingan
Menariknya, penempatan dana pemerintah di BI atau bank BUMN bukan hal baru. Sri Mulyani, Menkeu sebelumnya, juga pernah melakukan kebijakan serupa saat pandemi COVID-19, dengan tujuan menjaga stabilitas sistem keuangan. Bedanya, Purbaya kini lebih berani dengan skala yang lebih besar.
Baca Juga: Prabowo Sambangi Doha, Bertemu Emir Qatar Usai Serangan Israel
Analisis: Antara Visi dan Eksekusi
Langkah Purbaya bisa dianggap “pro-growth” mendorong pertumbuhan dengan memperbesar peredaran uang. Namun, tanpa manajemen yang hati-hati, justru bisa menjadi bumerang.
Kuncinya ada di eksekusi: bagaimana memastikan dana Rp200 triliun itu benar-benar masuk ke sektor produktif, bukan sekadar menumpuk di kas bank atau malah dipakai untuk konsumsi sesaat.
Artikel Terkait
Ledakan Tabung Gas di Kelapa Gading, Enam Orang Terluka
Enam Korban Luka Bakar Akibat Ledakan Gas di Ruko Kelapa Gading
Warung Rames di MOI Hancur Akibat Ledakan Gas, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kronologi Ledakan Gas di Kelapa Gading, Saksi Evakuasi Korban Lewat Jendela
Enam Korban Ledakan Gas di Kelapa Gading Jalani Perawatan Intensif