Tuai Pro dan Kontra Rp 200 Triliun Dipindahkan, Gebrakan Menkeu Baru Purbaya Menkeu Baru

photo author
- Kamis, 11 September 2025 | 12:41 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa umumkan pemindahan Rp200 triliun dana pemerintah dari BI ke bank komersial demi menjaga likuiditas. (Foto/Instagram)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa umumkan pemindahan Rp200 triliun dana pemerintah dari BI ke bank komersial demi menjaga likuiditas. (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Gebrakan kontroversial langsung dibuat Purbaya Yudhi Sadewa tak lama setelah dilantik menjadi Menteri Keuangan.

Ia mengumumkan rencana memindahkan Rp200 triliun dana pemerintah yang tersimpan di Bank Indonesia (BI) ke bank-bank komersial.

Tujuannya yakni menambah likuiditas di sektor perbankan. Namun langkah ini memicu perdebatan keras, apakah ini strategi jitu atau justru bom waktu bagi perekonomian?

Menurut penjelasan resmi Purbaya, pemindahan dana dilakukan untuk menjaga stabilitas likuiditas di perbankan nasional. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, ia menilai bank-bank komersial membutuhkan tambahan dana segar agar bisa menyalurkan kredit ke sektor riil.

Baca Juga: Fakta Menarik Yudo Sadewa: Kontroversi, Gaya Hidup, dan Ambisi

“Dana pemerintah jangan mengendap di Bank Indonesia. Lebih baik dipakai untuk menggerakkan perekonomian,” ujar Purbaya.

Mekanisme Kebijakan

Dana sebesar Rp200 triliun ini sebelumnya ditempatkan pemerintah di rekening BI. Dengan kebijakan baru, dana itu akan dialihkan ke bank komersial melalui skema penempatan dana pemerintah.

Nantinya, bank-bank penerima wajib menyalurkan kredit ke sektor prioritas, termasuk UMKM, pertanian, dan industri strategis.

Sejumlah ekonom menilai langkah ini bisa menjadi stimulus positif. Tambahan likuiditas membuat bank lebih leluasa menyalurkan pinjaman, sehingga aktivitas ekonomi rakyat bisa terdorong.

Apalagi, dunia usaha sedang butuh dorongan setelah tekanan global dan pelemahan rupiah. Dengan adanya dana pemerintah di bank, bunga kredit bisa turun, sehingga dunia usaha lebih bergairah.

Baca Juga: APBN 2026 Bisa Direvisi, Purbaya Menkeu Baru Akan Ubah Warisan Sri Mulyani

Namun, kritik juga deras bermunculan. Para pengamat fiskal menilai kebijakan ini rawan menimbulkan masalah:

  1. Risiko Inflasi.
    Jika peredaran uang bertambah drastis, inflasi bisa melonjak, apalagi di tengah pelemahan rupiah.

  2. Moral Hazard Bank.
    Bank komersial bisa terlena karena mendapat dana segar dari pemerintah, tanpa mendorong efisiensi internal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X