Lagi-lagi Anggota Politik, Nuryadi Darmawan Dilaporkan Polisi Kasus Dugaan Penipuan Rp97 Juta

photo author
- Rabu, 10 September 2025 | 13:47 WIB
Nuryadi Darmawan Dilaporkan Polisi, Kasus Dugaan Penipuan Rp97 Juta
Nuryadi Darmawan Dilaporkan Polisi, Kasus Dugaan Penipuan Rp97 Juta

BOGORINSIDER.com --Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam perekrutan tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2.225/IX/2025/SPKT.Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota.

Laporan diajukan oleh empat orang warga: Irvan Oktavian, Bonita, Amaliyah, dan Reza.

Baca Juga: Profil Sri Mulyani, Perempuan Hebat di Balik Stabilitas Fiskal Indonesia Kini Memilih Mundur

Mereka mengaku telah menyetorkan sejumlah uang administrasi dengan janji akan dipekerjakan sebagai TKK, namun hingga kini pekerjaan yang dijanjikan tak pernah terwujud.

Gedung Polres Metro Bekasi Kota, tempat laporan dugaan penipuan rekrutmen TKK oleh Wakil Ketua DPRD Bekasi, Nuryadi Darmawan.
Gedung Polres Metro Bekasi Kota, tempat laporan dugaan penipuan rekrutmen TKK oleh Wakil Ketua DPRD Bekasi, Nuryadi Darmawan.

Kronologi Dugaan Penipuan

Irvan Oktavian, salah satu korban, mengaku menyerahkan uang secara bertahap pada Oktober 2022 dengan total Rp17 juta.

“Saya dijanjikan masuk sebagai TKK. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali. Setiap saya hubungi atau datangi rumahnya, tidak pernah ditanggapi,” ujarnya, Senin (08/09/2025).

Berdasarkan laporan, total kerugian keempat korban mencapai Rp97 juta. Rinciannya Bonita Rp20 juta, Amaliyah Rp30 juta, dan Reza Rp30 juta.

Baca Juga: Dampak Ekonomi Indonesia, IHSG Turun dan Rupiah Tertekan Pasca Sri Mulyani Lengser

Menurut Irvan, pada Desember 2022 sempat dilakukan verifikasi data calon TKK, namun tidak pernah ada tindak lanjut.

Seorang pengacara yang mendampingi korban menyatakan, “Kami hanya berharap uang yang sudah diserahkan bisa kembali. Sudah hampir tiga tahun menunggu, tapi tidak ada kejelasan.”

Proses Hukum yang Berjalan

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman atas laporan yang diajukan. Jika penyidik menemukan bukti yang cukup, kasus akan berlanjut ke tahap penyidikan hingga pelimpahan berkas ke kejaksaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Nuryadi Darmawan belum memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X