Briptu Danang
Briptu Mardin
Baraka Jana Edi
Baraka Yohanes David
Bripka Rohmat
Kompol Cosmas K Gae
Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Saat ini, ketujuh anggota Brimob, termasuk Aipda M. Rohyani, sudah ditahan di patsus. Mereka akan menjalani sidang etik dan berpotensi menghadapi sanksi pidana.
Baca Juga: Situasi Mencekam Ricuh Demo DPR, Gerbang Tol Pejompongan Hangus Terbakar
Kepolisian menegaskan, investigasi akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan Propam Polri dan pengawasan dari Komnas HAM.
Presiden Prabowo Subianto pun menegaskan bahwa aparat yang bersalah akan diproses tanpa pandang bulu. “Hukum berlaku sama untuk semua. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang merugikan rakyat,” ujarnya di Istana Negara.
Artikel Terkait
Ribuan Ojol Kawal Pemakaman Affan Kurniawan
Komunitas Ojol Tunjukkan Solidaritas di Pemakaman Affan Kurniawan
Ahmad Sahroni Jadi Sorotan di X karena Isu “Simpanan”
Geger Publik, Alasan Ahmad Sahroni Dipindah dari Komisi III ke I DPR
Massa Bertahan di DPR, Aparat Tembakkan Gas Air Mata Malam Hingga Pagi Hari Ini