“Mari desak DPR untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pengawas pemerintah,” demikian kutipan ajakan yang diterima Tempo pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Meski demikian, sejumlah organisasi besar menyatakan tidak terlibat dalam aksi tersebut. Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mohammad Jumhur Hidayat, secara tegas melarang seluruh anggotanya ikut serta.
“Karena tidak jelas siapa penanggung jawabnya dan apa tuntutan spesifiknya, saya melarang semua anggota KSPSI, terutama di wilayah Jabodetabek, ikut dalam aksi 25 Agustus,” ujar Jumhur pada Sabtu, 23 Agustus 2025, seperti dikutip dari Antara.
Hal senada disampaikan Koordinator Media Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan, Pasha Fazillah Afap. Ia menegaskan bahwa kelompoknya tidak akan terlibat dalam demonstrasi tersebut dan membantah adanya keterlibatan nama BEM SI Kerakyatan.
“Dari kami tidak ada,” katanya saat dikonfirmasi.
Pasha juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan aksi pada 21 Agustus lalu, dengan tuntutan pembatalan RUU bermasalah dan penolakan terhadap kebijakan yang dinilai hanya menguntungkan elite oligarki. Dalam aksi itu, mereka juga menyuarakan penolakan terhadap revisi KUHAP dan RUU Penyiaran.
Dengan situasi yang masih dinamis, aparat terus memperketat pengamanan di kawasan DPR, sementara publik menanti apakah aksi yang disebut-sebut akan melibatkan ribuan massa ini benar-benar akan terjadi.
Artikel Terkait
Perlindungan Nasabah Lansia: Mengapa Kasus Penipuan di Bank Sinarmas Harus Menjadi Peringatan Serius
Bye-Bye Bosan! Hidup Sehat Gak Harus Hambar: 5 Ide Gaya Hidup Sehat yang Seru, Enak, dan Bikin Nagih!
Modus Baru Penipuan Deepfake Gunakan Wajah Raffi Ahmad, Masyarakat Diimbau Waspada
Raffi Ahmad Jadi Korban Deepfake, Namanya Dicatut untuk Modus Penipuan Hadiah Rp100 Juta
Profil Eko Patrio Kembali Terpilih sebagai Anggota DPR RI, Dari Dunia Hiburan ke Panggung Politik