Pegawai Bank Sinarmas Diduga Gelapkan Dana Nasabah Lansia Rp8,2 Miliar

photo author
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:00 WIB
oknum tilep uang tabungan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
oknum tilep uang tabungan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com - Dunia perbankan kembali tercoreng oleh kasus penggelapan dana. Seorang pegawai Bank Sinarmas cabang Pasar Anyar Bogor, Suci Puji Lestari, yang menjabat sebagai Relationship Manager, diduga menguras tabungan lima nasabah lansia hingga Rp8,2 miliar.

Menurut kuasa hukum korban, Fredy P. Sibarani, Suci meminta nasabah memasukkan PIN ke ponsel pribadinya dengan alasan instalasi aplikasi atau klaim hadiah. Setelah itu, dana korban dialihkan ke rekening orang lain bernama Muhamad Hidayat. Ia juga diduga memalsukan data polis asuransi MSIG agar terlihat masih aktif meski sudah dicairkan.

Kelima korban — Oki Irawan, Betti, Maria, Tjhun Jan, dan Nurhayati — telah melapor ke Bank Sinarmas pusat, namun belum mendapat kejelasan. Mereka kecewa karena janji pertemuan dengan pihak terkait tak kunjung dipenuhi.

Baca Juga: Oknum Pegawai Bank Sinarmas Diduga Gelapkan Dana Rp8,2 Miliar Nasabah Lansia

Somasi kedua telah dikirim ke Direktur Utama Bank Sinarmas, sekaligus laporan resmi disampaikan ke OJK. Saat ini, proses mediasi masih menunggu tindak lanjut.

Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan internal dan menjadi peringatan serius agar bank lebih ketat menjaga dana nasabah, khususnya kelompok rentan seperti lansia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dheandra Maisha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X