BOGORINSIDER.com --Selebgram asal Makassar, NR, tengah menjadi sorotan publik usai kisruh pribadinya dengan pengusaha sekaligus pemilik Dupli Dining & Lounge, CD, viral di media sosial, khususnya TikTok.
Perseteruan NR ini memunculkan berbagai isu, mulai dari pernikahan siri hingga sengketa rumah dan tudingan prostitusi online.
Diketahui, CD merupakan pemilik resmi dari tempat hiburan ternama di Makassar tersebut. Hal ini dikonfirmasi oleh sejumlah narasumber yang mengenal sosok CD. "Iya, dia yang punya Dupli," ujar seorang narasumber, Rabu (20/8).
Sementara itu, NR diketahui merupakan anak dari IN, mantan calon Wakil Bupati Bone yang juga eks anggota DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024. IN sendiri adalah mantan suami dari SR, Ketua APDESI Sulsel saat ini.
Baca Juga: Viral Padahal Tajir Melintir! Anak Eks Legislator Sulsel Dituding Terlibat Prostitusi Online
Isu Pernikahan Siri dan Kehamilan
Perseteruan NR dan CD memanas setelah beredar kabar bahwa keduanya telah menikah secara siri. Namun, pernikahan itu menuai konflik karena CD diduga masih memiliki istri sah yang tidak menerima hubungan tersebut.
NR dan CD dikabarkan pertama kali berkenalan pada 2023 dalam konteks pekerjaan. Namun, pada 2024, CD disebut kembali mendekati NR melalui perantara dengan maksud menjalin hubungan intim. Dugaan hubungan tersebut berlangsung sekitar April–Mei 2024.
Pada November 2024, NR dikabarkan menjalani pemeriksaan kehamilan dan dinyatakan hamil tujuh bulan. Pada Desember 2024, NR mengalami pendarahan di sebuah apartemen di kawasan CPI. Ia memanggil bidan untuk membantu persalinan, namun tragisnya, bayi yang dilahirkan dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Pinkan Mambo Maksain Sewa Rumah Mewah 2,5 Juta Sehari untuk Produksi Donat
Sengketa Rumah Mewah, Mahar Pernikahan Jadi Masalah Hukum
Masalah antara keduanya tidak berhenti sampai di situ. Rumah yang disebut sebagai mahar pernikahan dari CD kepada NR kini menjadi objek sengketa hukum. Tanah dan bangunan di Komplek Graha Modern Jaya, Makassar, dilaporkan oleh pihak bernama JA ke Polrestabes Makassar dengan tuduhan penyerobotan.
Pihak keluarga NR membantah tudingan tersebut. Dalam surat pernyataan yang dibuat ibunda NR, SR, disebutkan bahwa rumah tersebut merupakan bagian dari mahar pernikahan siri NR dan CD. Mahar lainnya termasuk uang tunai Rp1 miliar dan satu unit mobil Toyota Fortuner.
"Pernikahan tersebut dilakukan di Hotel Gammara dan disaksikan oleh keluarga dari kedua belah pihak, termasuk CD, JA, dan ayah kandung NR," tulis SR dalam surat pernyataan bertanggal 19 Agustus 2025.
Baca Juga: Pinkan Mambo Luncurkan Bisnis Katering Masakan Manado, Harga Ikan Teri 250k
SR juga menyebut bahwa pada Februari 2025, rumah yang ditempati NR dan keluarganya sempat didatangi kuasa hukum JA yang merusak kunci dan mencoba masuk ke dalam rumah. SR menegaskan, penguasaan rumah dilakukan secara sah berdasarkan mahar, bukan penyerobotan seperti yang dituduhkan.
Artikel Terkait
Gempa 4,9 Magnitudo Guncang Bekasi, Getarannya Terasa hingga Kota Besar
Kematian Balita di Sukabumi Akibat Paru-paru dan Parasit
BPBD: Tidak Ada Laporan Kerusakan Pasca Gempa Bekasi
Warga Bekasi Diimbau Tenang Pasca Gempa
Polri Bangun dan Operasikan Ratusan SPPG