Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan keji mutilasi di koper merah

photo author
- Senin, 27 Januari 2025 | 12:42 WIB
pelaku pembunuhan korban koper merah. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
pelaku pembunuhan korban koper merah. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku kasus mutilasi seorang wanita yang ditemukan dalam koper di Ngawi.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/1/2025) tengah malam, dengan pelaku menghadapi ancaman hukuman mati atas tindakannya.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup,” ungkapnya dalam konferensi pers pada Senin (27/1/2025).

Baca Juga: Terungkap kronologi mutilasi korban koper merah, dicekik hingga kehabisan napas lalu dipotong

Farman memaparkan bahwa pelaku sebelumnya mengajak korban bertemu di sebuah hotel di Kediri. Di lokasi tersebut, terjadi percekcokan yang berujung pada tindakan pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia.

Setelah kejadian itu, pelaku panik dan mulai merencanakan cara untuk membuang jenazah korban.

“Awalnya jenazah dimasukkan ke dalam koper, namun karena tidak cukup, pelaku memutuskan untuk memutilasi tubuh korban,” ujar Farman. Proses mutilasi dilakukan pada dini hari tanggal 20 Januari.

Potongan tubuh korban kemudian dibuang di beberapa lokasi berbeda. Kepala korban ditemukan di Ponorogo, kaki di Trenggalek, dan tubuh di Ngawi.

Baca Juga: Pihak keluarga pastikan perempuan korban mutilasi koper merah merupakan warga Blitar

Sejumlah barang bukti, seperti koper, pisau, dan plastik, telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kabid Labfor Polda Jatim, Kombes Pol Marjoko, menjelaskan bahwa identifikasi dilakukan dengan mengandalkan bukti ilmiah.

“Tulang klavikula korban memiliki kecocokan DNA dengan ibu kandungnya,” terangnya. Selain itu, analisis barang bukti menunjukkan adanya darah manusia di beberapa lokasi yang relevan dengan kasus ini.

Rekaman CCTV turut menjadi elemen kunci dalam pengungkapan kasus. “Kami menemukan aktivitas pelaku membawa koper di hotel,” ujar Marjoko.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X