BOGORINSIDER.com --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku kasus mutilasi seorang wanita yang ditemukan dalam koper di Ngawi.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/1/2025) tengah malam, dengan pelaku menghadapi ancaman hukuman mati atas tindakannya.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup,” ungkapnya dalam konferensi pers pada Senin (27/1/2025).
Baca Juga: Terungkap kronologi mutilasi korban koper merah, dicekik hingga kehabisan napas lalu dipotong
Farman memaparkan bahwa pelaku sebelumnya mengajak korban bertemu di sebuah hotel di Kediri. Di lokasi tersebut, terjadi percekcokan yang berujung pada tindakan pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia.
Setelah kejadian itu, pelaku panik dan mulai merencanakan cara untuk membuang jenazah korban.
“Awalnya jenazah dimasukkan ke dalam koper, namun karena tidak cukup, pelaku memutuskan untuk memutilasi tubuh korban,” ujar Farman. Proses mutilasi dilakukan pada dini hari tanggal 20 Januari.
Potongan tubuh korban kemudian dibuang di beberapa lokasi berbeda. Kepala korban ditemukan di Ponorogo, kaki di Trenggalek, dan tubuh di Ngawi.
Baca Juga: Pihak keluarga pastikan perempuan korban mutilasi koper merah merupakan warga Blitar
Sejumlah barang bukti, seperti koper, pisau, dan plastik, telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kabid Labfor Polda Jatim, Kombes Pol Marjoko, menjelaskan bahwa identifikasi dilakukan dengan mengandalkan bukti ilmiah.
“Tulang klavikula korban memiliki kecocokan DNA dengan ibu kandungnya,” terangnya. Selain itu, analisis barang bukti menunjukkan adanya darah manusia di beberapa lokasi yang relevan dengan kasus ini.
Rekaman CCTV turut menjadi elemen kunci dalam pengungkapan kasus. “Kami menemukan aktivitas pelaku membawa koper di hotel,” ujar Marjoko.
Artikel Terkait
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan panggil Djan Faridz usai penggeledahan rumahnya
HA IPB AWARDS 2024, Apresiasi kepada Alumni Terpilih
Mengerikan penemuan jasad wanita dalam koper merah di Ngawi gegerkan warga
Alumni IPB Berprestasi: HA IPB AWARDS 2024 Memberikan Apresiasi Tertinggi
Terungkap identitas wanita korban mutilasi dalam koper merah di Ngawi terungkap