BOGORINSIDER.com --Jakarta Timur digemparkan dengan kasus pencabulan yang melibatkan dua guru Pondok Pesantren (Ponpes) Ad-Diniyah di RT 09/RW 07, Pondok Kelapa, Duren Sawit.
Dua tersangka, MCN (26) yang berprofesi sebagai guru, dan CH (47) yang merupakan guru sekaligus pemilik pondok pesantren tersebut, kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan bahwa kedua tersangka terlibat dalam dua laporan kasus berbeda.
MCN diduga telah melakukan tindakan pencabulan sejak tahun 2021 hingga 2024.
"Tersangka pertama, MCN, merupakan guru yang sudah melakukan tindakan pencabulan sejak 2021. Sementara laporan kedua terkait CH, guru sekaligus pimpinan ponpes. Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Nicolas pada Selasa (21/1/2025).
MCN ditangkap oleh kepolisian di lingkungan ponpes pada Rabu (15/1/2025), sedangkan CH sempat melarikan diri setelah kasus mencuat. Ia akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwajib pada Jumat (17/1/2025).
Baca Juga: Modus pemilik pondok pesantren lancarkan aksinya lakukan tindakan pencabulan ke santri laki-laki
Sebanyak lima santri menjadi korban dalam kasus ini. Tiga korban merupakan santri dari tersangka MCN, yaitu ARD (18), IAN (17), dan YIA (15).
Sementara itu, dua korban lainnya, MFR (17) dan RN (17), terkait dengan tersangka CH.
Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki apakah terdapat hubungan antara kedua tersangka.
"Kami masih mendalami apakah kedua pelaku memiliki kesepakatan tertentu atau tidak. Namun, sejauh ini, mereka tidak saling mengetahui tindakan masing-masing terhadap santri di ponpes tersebut," tambah Nicolas.
Baca Juga: Kronologi penangkapan pemilik ponpes di Jaktim kasus pencabulan santri-santrinya
Kedua tersangka kini dijerat Pasal 76E Jo. Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Mereka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Artikel Selanjutnya
Profil dan karir Baskara Mahendra yang kini viral di sosial media digugat cerai Sherina Munar
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Profil dan karir Baskara Mahendra yang kini viral di sosial media digugat cerai Sherina Munar
Akhirnya berdamai ini dia 3 hal yang disampaikan Satryo Soemantri Brodjonegoro buntut aksi demonstrasi
Kronologi ratusan ASN Kemdiktisaintek gelar unjuk rasa, protes pemecatan pegawai
DPR beri respon terkait kasus Satryo Soemantri Brodjonegoro Kemendikti Saintek usai di demonstrasi
Redflagnya menteri Satryo suka pecat sepihak, dan tampar berikut ini klarifikasi Kemdiktisaintek