Hotman Paris tolak jadi kuasa hukum Nikita Mirzani dalam kasus dengan Vadel Badjideh

photo author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 13:32 WIB
Hotman Paris beri tanggapan terkait kasus anak Nikita Mirzani. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)
Hotman Paris beri tanggapan terkait kasus anak Nikita Mirzani. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Pengacara kondang Hotman Paris mengungkapkan bahwa dirinya sempat diminta oleh Nikita Mirzani untuk menjadi kuasa hukum dalam kasus yang melibatkan Vadel Badjideh, yang didampingi oleh Razman Arif Nasution.

Namun, Hotman memutuskan untuk menolak tawaran tersebut.

Saat menjadi bintang tamu di acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV pada Senin (13/1), Hotman mengungkapkan alasannya menolak permintaan Nikita. Ia tidak ingin terlibat dalam konflik yang juga melibatkan anak Nikita, LM.

Baca Juga: Berikut isi 2 permintaan Laura Meizani anak Nikita Mirzani usai berani kabur dari rumah aman

"Kemarin saya ditelepon sama Nikita, 'mau enggak jadi pengacaraku? Hanya kau yang mampu lawan si botak'. Tapi saya bilang, saya tidak mau mencampuri kasus yang sudah berjalan lama. Nanti dikira saya seolah-olah mengacaukan situasi," ujar Hotman.

Hotman menjelaskan bahwa keputusannya untuk menolak tidak ada hubungannya dengan hubungan pertemanan mereka.

Ia menegaskan bahwa masalah ini sudah berlangsung lama, sehingga ia memilih untuk hanya memberikan pandangan dari sisi teori hukum. "Saya tidak memihak siapa pun," tambahnya.

Baca Juga: Drama Nikita Mirzani dan Lolly berlanjut babak selanjutnya, Fitri Salhuteru ikut sindir soal orang tua

Dalam kesempatan tersebut, Hotman juga memberikan pandangan hukum terkait kasus ini. Menurutnya, berdasarkan hukum, anak di bawah umur hanya bisa memberikan surat kuasa kepada pengacara melalui ibu sebagai walinya.

Hal ini merujuk pada tindakan LM, anak Nikita, yang kabur dari rumah aman dan diketahui menemui Razman Arif Nasution.

LM bahkan sempat membuat pernyataan kontroversial kepada media di samping Razman.

Baca Juga: Imbas kaburnya Laura Meizani dari rumah aman, Nikita Mirzani bulatkan tekad polisikan Razman Arif

"Menurut Undang-undang, wali sah anak di bawah umur adalah ibunya. Jadi jika anak di bawah umur memberikan surat kuasa kepada pengacara tanpa persetujuan ibunya, surat itu tidak sah.

Polisi berhak menolak surat kuasa tersebut," jelas Hotman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X