BOGORINSIDER.com --Seorang anggota DPRD Depok periode 2024-2029 berinisial RK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Santy.
Arya Perdana menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Anggota DPRD Depok terjadi di sebuah SPBU di Cimanggis.
Artikel Terkait
Kejar-kejaran di Tol Tangerang-Merak berakhir tragis pemilik rental mobil tewas ditembak
Kasus HMPV meningkat di kalangan anak-anak: fakta dan klarifikasi hingga gejalanya
Daftar makanan yang bisa membatu untuk mecegah infeksi virus HMPV untuk kekebalan tubuh
Miliki Gaji Besar, Karyawan di Perusahaan Ini Dijamin Sejahtera Hidupnya
Ketidakprofesionalan kasus rental mobil, Polisi Polsek Cinangka berujung dimutasi dari jabatannya