Hal-hal yang meringankan vonis ini di antaranya adalah sikap sopan Harvey selama persidangan serta adanya tanggungan keluarga.
Namun, vonis tersebut dianggap terlalu ringan oleh pihak jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman penjara selama 12 tahun, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti sebesar Rp 210 miliar. Oleh karena itu, jaksa memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
Artikel Terkait
Fico Fachriza klarifikasi soal pinjaman uang ke rekan artis di acara rumpi 'hanya Nikita Willy'
Komika Fico Fachriza dengan percaya diri meminta bayaran jika ada wartawan yang ingin wawancara
Dinar Candy beberkan bukti transferan ke adiknya Ananta Rispo, respon Fico Fachriza bikin geleng kepala
Para artis jadi korban, Dinar Candy malah transfer Fico Fachriza secara cuma-cuma anggap sedekah
Seolah beri sindiran komika Rigen ogah komentari kasus penipuan yang dilakukan Fico Fachriza "bayar dulu"