Ingin memiliki baju yang bagus, Agus nekat mencuri pakaian di laundry capai 2,6 juta

photo author
- Jumat, 27 Desember 2024 | 15:59 WIB
Ilustrasi mencuri.  (PEXELS/Kindel Media)
Ilustrasi mencuri. (PEXELS/Kindel Media)

BOGORINSIDER.com --Seorang pria berusia 38 tahun bernama Agus Ramadoni ditangkap oleh pihak kepolisian setelah kedapatan mencuri pakaian di sebuah tempat laundry di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Agus nekat melakukan aksi tersebut karena ingin memiliki pakaian bagus.

Insiden pencurian itu terjadi pada Kamis (7/11) sekitar pukul 13.30 WIB di Laundry Home Fresh yang berlokasi di Jalan Kenanga II, RT 04, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Menurut Kanit Pidum Polres Lubuklinggau, Ipda Suwarno, tersangka awalnya melihat toko laundry milik seorang pemuda bernama Angga (19) dalam keadaan tanpa penjaga.

Baca Juga: Lagi-lagi nama Agus kembali viral mencuri pakaian celana dalam warga di Sragen

Kesempatan tersebut dimanfaatkan Agus untuk masuk ke dalam toko dan mengambil satu bal pakaian milik pelanggan yang sudah selesai dicuci.

"Setelah memastikan tidak ada orang di tempat, tersangka langsung masuk dan mengambil pakaian pelanggan," ujar Ipda Suwarno pada Jumat (8/11/2024).

Usai mencuri, Agus segera membawa pakaian itu ke rumahnya untuk memeriksa barang-barang yang telah diambil.

Akibat tindakannya, pemilik laundry harus menanggung kerugian sebesar Rp 2.640.000 karena harus mengganti pakaian pelanggan yang hilang.

Baca Juga: Sosok Ronald A. Sinaga bongkar dugaan kecurangan Bank BRI cabang Parung Panjang dalam rekening tabungan siswa SD

Angga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.

Tim Macan Polres Lubuklinggau segera melakukan penyelidikan. Pada Rabu (6/11) sekitar pukul 15.30 WIB, polisi berhasil menangkap Agus di rumah orang tuanya yang berada tak jauh dari lokasi kejadian di Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Agus mencuri sepuluh potong pakaian dan celana milik pelanggan.

Baca Juga: Berikut oknum yang terlibat kasus pemerasan di DWP akan menerima sanksi

Tersangka mengaku tidak berniat menjual barang curian tersebut, melainkan ingin menggunakannya sendiri. "Pakaian yang tidak cocok dipakai olehnya, dibuang," ungkap Ipda Suwarno.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X