BOGORINSIDER.com --Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian yang telah berlangsung selama enam bulan ternyata dinyatakan tidak sah secara agama dan negara.
Hal ini dipastikan setelah permohonan itsbat nikah mereka ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin, 25 November 2024.
PA Jakarta Selatan menyebutkan bahwa salah satu rukun nikah tidak terpenuhi dalam prosesi pernikahan mereka.
Alasan Penolakan Itsbat Nikah
Menurut Humas PA Jakarta Selatan, Suryana, penolakan tersebut disebabkan oleh wali nikah yang tidak sah.
Baca Juga: Sosok mendiang inisial GRO dimakamkan di Sragen, akibat luka tembak yang dilakkan pihak kepolisian
Pernikahan Mahalini dilakukan oleh seorang ustaz yang tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan mempelai wanita.
Berdasarkan Undang-Undang Pernikahan, wali nikah harus memiliki hubungan keluarga atau ditunjuk sebagai wali hakim oleh pejabat berwenang, seperti Ketua KUA setempat.
“Karena salah satu rukun nikahnya tidak lengkap, otomatis pengajuan itsbat nikahnya ditolak hakim dan pernikahannya tidak sah secara hukum,” ujar Suryana. Ia juga menambahkan, jika Rizky Febian dan Mahalini ingin pernikahannya sah secara agama dan negara, mereka harus menikah ulang dan mengurus semua dokumen yang diperlukan ke KUA setempat.
Baca Juga: Berikut sosok Gamma Rizkynata Oktafandy siswa SMKN 4 Semarang yang ditembak pihak polisi
Pernikahan yang Diatur Wedding Organizer
Suryana menjelaskan bahwa Rizky dan Mahalini tidak memahami prosedur terkait wali nikah. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses pernikahan kepada Wedding Organizer (WO). Akibatnya, kesalahan fatal terjadi, yaitu wali nikah yang tidak sesuai aturan.
“Prinsipal tidak tahu soal wali ini karena semua diurus oleh tim WO,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya pasangan tersebut memahami langsung proses dan persyaratan pernikahan untuk menghindari kejadian serupa.
Klarifikasi Mahalini
Melalui akun TikTok-nya, Mahalini mengungkapkan bahwa kesalahan ini berasal dari pihak WO. Ia menegaskan bahwa ia dan Rizky tidak berniat melangsungkan pernikahan siri.
“Ini kesalahan WO ya, yang mana aku dan Iky tidak ada niatan nikah siri,” ungkap Mahalini. Ia juga menyebut bahwa mereka sempat bingung setelah pernikahan karena belum menerima buku nikah.
Artikel Selanjutnya
Awal mula pertemuan Nita Vior dan Vincent Kosasih hingga memutuskan untuk menikah
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Awal mula pertemuan Nita Vior dan Vincent Kosasih hingga memutuskan untuk menikah
Awal mula pertemuan Nita Vior dan Vincent Kosasih hingga memutuskan untuk menikah trending
Tragedi tawuran di Semarang salah satu siswa SMK Negeri 4 tewas ditembak polisi
Kronologi tertembaknya salah satu siswa SMK Negeri 4 Semarang oleh pihak kepolisian
Penjelasan pihak kepolisian kasus ditembaknya siswa SMK 4 Negeri Semarang oleh Bripka R