BOGORINSIDER.com --Kasus mengejutkan terjadi di Padang Sidempuan, di mana Julpan Tambunan, seorang pejabat lokal, mengambil tindakan hukum terhadap seorang gadis berusia 14 tahun.
Gadis tersebut dijadikan tersangka setelah menerima video aneh yang dikirim oleh anak dari Julpan Tambunan.
Nasib pilu dialami keluarga Tupar Sabar Pardede, warga Kampung Salak, Padang Sidempuan.
Anaknya yang masih berusia 14 tahun ditetapkan sebagai tersangka setelah menerima video syur dari MRST anak Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Padang Sidempuan, Julpan Tambunan.
Baca Juga: Anggota DPR RI Meminta Agar Pembahasan RUU Tentang Perubahan UU Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
"Saya memohon pak Presiden Prabowo dan bapak Kapolri mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini yang menerima video porno dari anak Kadin Padang Sidempuan, sehingga anak saya dibuat jadi jadi tersangka. Umurnya 14 tahun menerima video porno, namun di Polres Padang Sidempuan dijadikan tersangka," katanya. Baru beberapa hari jadian, MRST langsung mengajak SRP melakukan video call seks (VCS).
Korban menolak, tapi MRST tak patah arang. 13 April 2024, MRST mengirim 3 video sedang onani dengan mode sekali lihat.
Ketika melihat, korban langsung kaget dan menceritakan perbuatan anak Kadin Padang Sidempuan ini ke 2 temannya.
Artikel Terkait
Raffi Ahmad langsung VC Andre Taulany usai dirinya diparodikan Lapor Pak CS
Aksi Raffi Ahmad usai dirinya diparodikan Andre Taulany
Viral terekam aksi dua remaja maling kotak amal di Kabupaten Bogor
Link tersebar video adegan asusila berdurasi 12 menit 13 detik mirip Lydia Onic
Agama Lydia Onic disorot usai viralnya video diduga dirinya durasi 12 menit 13 detik