DPR menyetujui Kantor Akuntan Publik sebagai pemeriksa Laporan Keuangan BPK.

photo author
- Selasa, 12 November 2024 | 14:18 WIB

Bogorinsider.com - DPR RI telah menyetujui Kantor Akuntan Publik (KAP) Wisnu Karsono Soewito dan Rekan untuk memeriksa Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna di Jakarta.

Persetujuan tersebut diberikan setelah laporan hasil uji kelayakan terhadap KAP

Yang diusulkan oleh BPK RI dan Kementerian Keuangan RI disampaikan oleh Komisi XI DPR RI.

Sebelumnya, Komisi XI melakukan serangkaian uji kelayakan, termasuk rapat internal dan rapat dengar pendapat pada 4 November 2024.

Untuk memilih satu KAP yang akan memeriksa laporan tersebut.

Hasilnya, KAP Wisnu Karsono Soewito dan Rekan terpilih sebagai pemeriksa Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2024.

 

 

(Naysa Alina)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Sumber: YouTube

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X