Miris remaja 14 tahun menjadi tersangka usai dikirim video asusila oleh pacarnya

photo author
- Rabu, 13 November 2024 | 10:30 WIB
Remaja 14 Tahun di Padangsidimpuan Dilaporkan ke Polisi Usai Dikirimi Video Asusila (Instagram)
Remaja 14 Tahun di Padangsidimpuan Dilaporkan ke Polisi Usai Dikirimi Video Asusila (Instagram)

BOGORINSIDER.com --Kasus viral di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), menyoroti seorang remaja berinisial S (14) yang ditetapkan sebagai tersangka setelah membagikan video tak pantas kepada temannya.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan menuai berbagai tanggapan, termasuk dari pihak kepolisian.

Dalam video yang diakses oleh detikSumut pada Senin (11/11/2024), terlihat seorang pria yang mengaku bernama TP bersama seorang remaja perempuan, yang diduga adalah anaknya.

Baca Juga: Anggota DPR RI Meminta Agar Pembahasan RUU Tentang Perubahan UU Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ)

Pria tersebut menyampaikan kekesalannya karena anaknya dijadikan tersangka setelah menerima kiriman video asusila dari seorang teman.

Menurut TP, video tersebut dikirimkan oleh anak Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Padangsidimpuan kepada anaknya, yang kemudian membagikannya lebih lanjut.

"Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini yang menerima video porno dari anak seorang Kadin Padangsidimpuan, sehingga anak saya dibuat jadi tersangka. Dia korban pak, umurnya baru menjalani 14 tahun, menerima video porno. Namun, di Polres Padangsidimpuan, dia dibuat menjadi tersangka," kata pria tersebut.

Pria itu menyampaikan bahwa mereka telah menyerahkan bukti bahwa anaknya bukanlah pelaku. Namun, dia menyebut bukti tersebut ditolak oleh pihak kepolisian. Dia pun meminta keadilan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Baca Juga: Viral terekam aksi dua remaja maling kotak amal di Kabupaten Bogor

"Saya memohon dan meminta sangat kepada Bapak Presiden Prabowo dengan Bapak Kapolri Listyo Sigit. Barang bukti yang kami terima rekaman kalau bukan dia pelakunya tidak diterima di Polda dan Porles Padangsidimpuan. Tolong beri keadilan bagi kami pak. Dia nggak tahu apa-apa pak, dia jadi trauma sering menangis, melamun," ujarnya.

"Kami sudah melakukan mediasi di rumah, orang tua, sudah di titik, namun pada saat ujung ceritanya dia melawan, memberontak, tidak jadi perdamaian itu," sambungnya.

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga mengatakan kasus tersebut terjadi pada April 2024. Kejadian itu berawal saat S menerima video dari R (17). Video tersebut berisi saat R tengah menunjukkan alat kelaminnya.

"Mereka ini teman dekat, sama-sama di bawah umur. Video dia (R) sendiri, si laki-laki, dia membuat video memperlihatkan alat kelaminnya sendiri," kata Kenborn saat dikonfirmasi detikSumut.

Kenborn menyebut video itu dikirim R dengan fitur sekali lihat. Namun, ternyata video tersebut direkam oleh S dan dibagikannya kepada temannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X