BOGORINSIDER.com --Dua mahasiswa Politeknik Negeri Kupang (PNK) diberikan sanksi larangan terlibat dalam kegiatan organisasi kampus setelah video viral menunjukkan mereka meminta junior mereka untuk mengoleskan oli di wajahnya.
Menurut Wakil Direktur III Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan PNK, Jems Sine, sanksi ini diberikan sebagai tindak lanjut dari pertemuan yang membahas kasus tersebut.
Artikel Terkait
Menjadi tersangka kasus impor gula, Gibran sempat sentil nama Tom Lembong
Mengingat kembali isi sindiran Gibran ke Tom Lembong saat debat Cawapres tentang korupsi impor gula
Tiga kontroversi Tom Lembong, yang terbaru ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi impor gula
Menyedihkan! Bupati Konawe pecat Sudarsono Mangidi Camat Baito imbas membela Supriyani guru honorer
Imbas membela Supriyani Camat Baito dipecat Bupati Konawe, Ivan Ardiansyah sosok pengganti Sudarsono