Jabatan Aipda Wibowo Hasyim, sosok polisi yang penjarakan Supriyani guru honorer karena anaknya dipukul

photo author
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:23 WIB
Sosok Aibda Wibowo Hasyim. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Sosok Aibda Wibowo Hasyim. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Belakangan ini, Aipda Wibowo Hasyim menjadi sorotan publik setelah melaporkan Supriyani, seorang guru di SD Negeri 4 Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, ke pihak kepolisian.

Banyak orang penasaran tentang siapa Aipda Wibowo dan alasan di balik tindakannya melaporkan Supriyani.

Aipda Wibowo adalah orang tua dari seorang siswa yang diajar oleh Supriyani. Ia melaporkan Supriyani atas dugaan pemukulan terhadap anaknya, seorang siswa kelas IA, yang terjadi pada 24 April 2024.

Baca Juga: Fakta terbaru kasus Supriyani guru honorer SDN 4 Baito yang jadi tersangka aniaya murid anak polisi

Kasus ini langsung menarik perhatian masyarakat luas. Di media sosial, tagar #SaveIbuSupriyani menjadi trending, dengan banyak netizen yang menunjukkan dukungan kepada guru honorer tersebut setelah mengikuti perkembangan kasusnya.

Kejadian ini bermula ketika Aipda Wibowo dan istrinya mendapati anak mereka mengalami luka di bagian paha.

Mereka segera mencari penjelasan dari para guru di sekolah, namun tidak ada yang mengaku telah melukai anaknya. Dalam proses ini, kecurigaan jatuh pada Supriyani.

Menurut Aipda Wibowo, dugaan ini didasarkan pada pengakuan sang anak. Awalnya, anak tersebut enggan memberitahu siapa pelakunya dan sempat beralasan bahwa luka itu terjadi karena terjatuh di sawah.

Namun, setelah didesak, anak itu akhirnya mengungkap bahwa luka di pahanya akibat dipukul oleh Supriyani.

Baca Juga: Ketum PGRI Unifah Rosyidi tanggapi kasus menimpa guru honorer Supriyani, tegaskan untuk ikut PPPK 2024

"Saat saya tanya, anak saya menjawab telah dipukul oleh mamanya Alfa (Supriyani) di sekolah," ungkap Aipda Wibowo seperti dikutip dari Kumparan.

Berita lain yang beredar menyebutkan bahwa Aipda Wibowo dan istrinya sempat menawarkan penyelesaian damai dengan syarat Supriyani membayar uang sebesar Rp50 juta. Namun, karena permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi, kasus ini terus bergulir hingga Supriyani ditahan di Rutan Perempuan Kelas III Kendari pada 18 Oktober 2024.

Setelah ditahan selama sekitar lima hari, Supriyani akhirnya dibebaskan dengan penangguhan penahanan pada 22 Oktober 2024.

Siapa Aipda Wibowo Hasyim?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X